CIREBON - Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Bripka Dede Suryana Hadi, S.H bersama Anggota lainnya melaksanakan kegiatan rutin Patroli pada malam hari, Rabu (07/06/2023).
Patroli tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya kriminalitas C.3, yaitu Curas, Curat, dan Curanmor serta dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) khususnya di wilayah hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Dalam kegiatan Patroli malam tersebut Personil Polsek Dukupuntang melakukan pengontrolan terhadap beberapa tempat rawan terjadinya kriminalitas, seperti Objek Vital ATM dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menjelaskan bahwa Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) merupakan tanggung jawab kita semua selaku warga negara yang baik, demikian pula halnya sebagai Anggota Polri yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon tentunya akan selalu berusaha maksimal demi keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon dalam hal ini melaksankan kegiatan rutin setiap hari secara bergantian yaitu melaksanakan Patroli dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.