Sinegritas TNI - POLRI Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug Lor Polsek Arjawinangun bersama Babinsa memonitor kegiatan penyaluran beras Bansos.

    Sinegritas TNI - POLRI Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug Lor Polsek Arjawinangun bersama Babinsa  memonitor kegiatan penyaluran beras  Bansos.
    KAB CIREBON - Arjawinangun, Sehubungan dengan di laksanakannya kegiatan di Desa adanya penyaluran beras Bansos, Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug Lor Aiptu Mukamadi bersama Babinsa menyambangi warga serta Perangkat Desa sampaikan pesan Kamtibmas, dan sehubungan adanya  kegiatan penyaluran  Bansos berupa beras dari pemerintah yang di berikan  kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memonitor secara langsung penyaluran beras Bansos kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya, adapun maksud dan tujuannya memonitor  untuk menghindari adanya penyalahgunaan bantuan dari pemerintah  tersebut, sehingga tercipta Kondusipitas yang aman kondusip Sabtu, 21/06/2024Kapolsek Arjawinnangun AKP. Sumairi S.H, M.Si mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian yang ada di Desa Binannya selalu memonitor setiap ada kegiatan di desanya, dan dalam kesempatan tersebut Panit Binmas polsek Arjawinangun hadir untuk mengetahui langsung kegiatan penyaluran Bansos dari pemerintah  berupa beras kepada masyarakat yang mana tujuannya agar tercipta Kamtibmas yang aman kondusip saat penyaluran beras Bansos kepada warga masyarakat Desa Tegalgubug Lor.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi tawuran pada acara arak arakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Sukseskan Pilkada Yang Damai, Polsek Pabuaran Laksanakan Patroli Sambangi Panwascam
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Susukan Laksanakan Patroli Dialogis
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami